✉ info@spekacipto.sch.id☎ (0380) 85888
SMP Katolik Adisucipto Penfui Yayasan Swastisari Keuskupan Agung Kupang
SMP Katolik Adisucipto Penfui

Tata Tertib Sekolah

Beranda  /  Tata Tertib Sekolah

Tata tertib ini disusun untuk menciptakan lingkungan belajar yang disiplin, aman, dan kondusif, berlandaskan semangat Fraternitas Caritas et Creditas.

A. Kewajiban Siswa

  1. Hadir di sekolah 10 menit sebelum bel masuk berbunyi.
  2. Memakai seragam sekolah lengkap, rapi, dan sopan sesuai ketentuan.
  3. Mengikuti upacara bendera dan kegiatan doa bersama dengan khidmat.
  4. Menjaga kebersihan, ketertiban, dan fasilitas sekolah.
  5. Bersikap sopan dan hormat kepada Kepala Sekolah, Guru, Staf, dan sesama siswa.

B. Larangan

  1. Membawa atau menggunakan rokok, vape, minuman keras, dan narkoba.
  2. Membawa senjata tajam atau benda yang membahayakan.
  3. Melakukan perundungan (bullying), perkelahian, atau tindakan asusila.
  4. Menggunakan ponsel pintar untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan pembelajaran saat jam pelajaran berlangsung.

C. Sanksi dan Pembinaan

Pelanggaran akan dikenakan sanksi edukatif berupa teguran, surat peringatan, pemanggilan orang tua, hingga skorsing, dengan mengutamakan pendekatan pastoral dan bimbingan konseling.